Jumat, 6 Oktober 2023, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ende menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap  (In Kracht Van Gewijsde) di Kantor Kejaksaan Negeri Ende.