Pada hari Selasa - Rabu, tanggal 15 - 16 Maret 2022 dilaksanakan Pemeriksaan Reguler Oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI di Pengadilan Negeri Ende Kelas II.
Salah satu fungsi unit pengawasan pada Mahkamah Agung RI adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggara manajemen peradilan, maka Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan pemeriksaan regular pada Pengadilan Negeri Ende.
Tim Pemeriksa yang datang ke Pengadilan Negeri Ende diketuai oleh Yang Mulia Bapak Didik Andy Prastowo, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dengan anggota Yang Mulia Ibu Susilowati, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Ibu Anisah Shofiawati, Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Bapak Eko Purwanto, Kepala Subbagian Dokumentasi dan Informasi pada Sekretariat Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris, dan Bapak Abu Samah, Auditor Muda pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota.
Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan pemeriksaan terkait administrasi pada kesekretariatan dan administrasi pada kepaniteraan dan juga melakukan montoring terkait dengan kedisiplinan aparatur pengadilan terkait manajemen dan administrasi yang ada pada Pengadilan Negeri Ende.









Setelah melakukan pemeriksaan regular pada Pengadilan Negeri Ende, hasil temuan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Bawas Mahkamah Agung RI dipaparkan oleh Yang Mulia Bapak Didik Andy Prastowo selaku Ketua Tim Pengawas dihadapan Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende, Bapak Herbert Harefa, S.H.,M.H, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubbag dan staf pada Pengadilan Negeri Ende.







Dalam pemaparan tersebut, beliau mengatakan bahwa memang ada beberapa temuan dibidang administrasi tetapi secara keseluruhan administrasi pada Kantor Pengadilan Negeri Cibinong dinilai baik. Beliau juga menambahkan bahwa semua temuan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa agar segera ditindaklanjuti serta dihimbau semua aparatur yang ada pada Pengadilan Negeri Ende untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.
Pada akhir pemaparan temuan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa, Yang Mulia Bapak Didik Andy Prastowo menyerahkan dokumen hasil temuan Tim Pemeriksa kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende untuk ditindaklanjuti.
Sedangkan Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ende menerima dokumen hasil pemeriksaan dan berharap agar hal-hal yang menjadi temuan dalam pemeriksaan ini segera ditindaklanjuti bersama oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Ende.

Berita Terkait